Begini Cara Pembatalan Tiket Kereta Api di Masa Pandemi Covid-19
JAKARTA -- Sebelum melakukan perjalanan menggunakan kereta api, perlu tahu juga bagaimana cara membatalkan tiket yang sudah di tangan. Sebagai informasi, syarat dan ketentuan pembatalan tiket kereta api dilakukan penyesuaian kembali dan berlaku mulai 10 Februari 2022.
Seperti dikutip dari keterangan resmi PT KAI, bagi calon penumpang yang hasil rapid tesnya reaktif atau positif dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:
1. Hanya dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121.
2. Dilarang melakukan pembatalan di loket stasiun.
3. Paling lambat h+14.
4. Kembali penuh 100 persen.
5. Pengembalian bea dengan skema transfer 14 hari dari tanggal proses pembatalan
Bagi calon penumpang yang tidak memiliki sertifikat vaksin, anak2 di bawah 12 tahun tanpa pendamping dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:
1. Dapat dilakukan di loket stasiun atau contac center 121 wa 08111 2111 121.
2. Paling lambat h+3.
3. Kembali penuh 100 persen.
4. Di loket langsung tunai dan contact center 121 transfer 14 hari.
Bagi calon penumpang suhu badan di atas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:
1. Hanya dapat dilakukan di loket stasiun.
2. Mulai 3 jam sebelum keberangkatan kereta dan paling lambat sebelum keberangkatan kereta api.
3. Langsung tunai kembali penuh 100 persen.
Cancel rejected dengan pendamping dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:
1. Khusus untuk penumpang reaktif/positif, tiket dapat dibatalkan maksimal 10 (sepuluh) orang dewasa dalam satu kode booking beserta infant di dalam kode booking tersebut.
2. Hanya dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121.
3. Dilarang melakukan pembatalan di loket stasiun.
4. Paling lambat h+14.
5. Kembali penuh 100 persen.
6. Pengembalian bea dengan skema transfer 14 hari dari tanggal proses pembatalan.