34 KA Tambahan untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Dapat Dipesan
JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan 34 Kereta Api Tambahan pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai Rabu, 29 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, total KAI menambah 311.856 tempat duduk KA Jarak Jauh. KA-KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Jakarta - Solo pp, Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Malang pp, Bandung - Solo pp, dan lainnya.
“KAI menambah beberapa perjalanan di berbagai rute dan kelas untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api pada momen Nataru. Hadirnya KA-KA Tambahan ini menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Nataru, serta wujud komitmen KAI untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Joni.
Berikut Daftar KA-KA Tambahan untuk Periode Natal dan Tahun Baru:
- KA keberangkatan tanggal 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024:
Manahan (Gambir – Solo Balapan pp),
Malioboro Ekspres (Purwokerto – Malang pp),
Sancaka (Yogyakarta – Surabaya Gubeng pp),
Kaligung (Tegal – Semarang Poncol pp),
Taksaka Tambahan (Gambir – Yogyakarta pp),
Gajayana Tambahan (Gambir – Malang pp),
Sembrani Tambahan (Gambir – Surabaya Pasarturi pp),
Lodaya Tambahan (Bandung – Solo Balapan pp),
Brantas Tambahan (Pasar Senen – Blitar pp),
Kertajaya Tambahan (Pasarsenen – Surabaya Pasarturi pp),
Tambahan Kiaracondong – Surabaya Gubeng,
Tambahan Surabaya Gubeng – Kiaracondong,
Kutojaya Utara Tambahan (Pasarsenen – Kutoarjo pp).
- KA keberangkatan tanggal 24 s.d 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 dan 7 Januari 2024:
Argo Cheribon (Gambir – Cirebon pp)
Argo Parahyangan Tambahan (Gambir – Bandung pp).