Home > Loko

154 Ribu Pelanggan Naik Kereta Api Jarak Jauh pada 6 Mei, Tingkat Okupansi 121 Persen

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan naik kereta api di masa pandemi Covid-19 akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Stasiun Semarang d masa mudik Lebaran 2022. (Foto: Humas PT KAI)
Stasiun Semarang d masa mudik Lebaran 2022. (Foto: Humas PT KAI)

JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat volume pelanggan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan 6 Mei 2022 atau H+3 Lebaran sebanyak 154.310 pelanggan. Adapun okupansinya yaitu 121 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni 127.256 tempat duduk dikarenakan adanya penumpang dinamis.

Jumlah tersebut turun 3 persen dibandingkan keberangkatan 5 Mei, di mana KAI memberangkatkan 158.496 pelanggan. Sementara untuk keberangkatan hari ini yakni 7 Mei 2022 atau H+4 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 143.176 pelanggan dengan okupansi 112 persen.

Untuk kedatangan di beberapa stasiun di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, tercatat ada sebanyak 39.579 pelanggan yang akan tiba di Jakarta pada hari ini. Jumlahnya turun 1 persen dibandingkan kedatangan pada 6 Mei sebanyak 39.803 pelanggan. Jumlah tersebut didapatkan dari data kedatangan di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jatinegara, dan Bekasi.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Sampai dengan 7 Mei, KAI telah menjual 2.270.617 tiket KA Jarak Jauh atau 85 persen dari total tiket yang disediakan. Adapun untuk periode H-10 s.d H+3 atau 6 Mei, KAI telah melayani 1.676.234 pelanggan atau rata-rata 111.749 pelanggan per hari dengan rata-rata okupansi sebesar 92 persen.

Puncak arus balik pada Angkutan Lebaran ini adalah keberangkatan 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2 dengan rute favorit Jakarta-Bandung pp, Jakarta-Semarang pp, Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya pp.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa aturan naik kereta api pada Angkutan Lebaran ini masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Joni dalam siaran media PU KAI, Sabtu (7/4).

KAI berpesan kepada pelanggan untuk tidak membawa barang bawaan berlebih atau barang berharga yang terlalu mencolok. Selain itu, KAI juga mengimbau kepada para pelanggan agar mengatur jam kedatangan di stasiun KA. Idealnya pelanggan tiba di stasiun 45-60 menit sebelum keberangkatan KA-nya.

Tujuannya untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dari dan menuju stasiun, menghindari risiko tertinggal KA, menghindari antrean saat boarding karena ada pemeriksaan syarat perjalanan, memberi waktu yang cukup bagi yang harus melakukan skrining antigen di stasiun, serta memudahkan petugas untuk mengurai kepadatan di stasiun sesuai protokol kesehatan.

“KAI mengapresiasi kepada seluruh pelanggan yang telah menggunakan jasa KAI dalam Angkutan Lebaran ini serta telah mematuhi aturan yang ditetapkan supaya dapat bersama-sama menikmati perjalanan KA yang aman, sehat dan nyaman,” kata Joni.

× Image